Pelaku Bom Pada Bus Borussia Dortmund Divonis 14 Tahun Penjara

By ommed


nusakini.com - Dilaporkan Goal Jerman, pengadilan Dortmund telah resmi menjatuhkan vonis 14 tahun penjara bagi pelaku pelemparan bom pada bus Borussia Dortmund pada 11 Apirl 2017 lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, bus Dortmund yang berisikan pemain dan staf pelatih sempat dilempari bom oleh sang pelaku yang diketahui bernama Sergej W, dalam perjalanan menuju Signal-Iduna Park guna hadapi AS Monaco di perempat-final Liga Champions musim 2016/17.

Bom tersebut membuat eks bek Dortmund, Marc Bartra, harus menjalani operasi akibat pecahan kaca yang melukai tangan kanannya. Pemain dan pelatih Die Borussen yang berada di dalam bus pun alami trauma berat.

Setelah melalui berbagai persidangan Sergej mengaku bahwa dia hanya ingin merusak bus untuk mengguncang Dortmund, dengan tiga rakitan bomnya tanpa berniat membunuh. Hal itu dilakukan untuk membuat saham klub anjlok, di mana dia yang baru membelinya seharga €44 ribu bisa menjualnya dengan harga yang berlipat.

Pembelaan tersebut lantas ditolak oleh pengadilan yang kemudian mendakwa pria Jerman keturunan Rusia tersebut telah lakukan ancaman pembunuhan terhadap 28 orang. Jumlah orang yang ada di bus Dortmund, termasuk sopir.

Sergej pun pada akhirnya divonis 14 tahun penjara tindak kriminal, yang juga dikonfirmasi jadi alasan Bartra dan Thomas Tuchel tidak lagi bertahan di Dortmund. (fft/om)